Berikut ini adalah contoh perencanaan dana pendidikan anak berbasis syariah
Mari kita bersama-sama memahami prinsip asuransi dalam melindungi aset-aset berharga kita sekaligus merencanakan keuangan kita bagi keperluan-keperluan vital seperti pendidikan anak, dana perawatan kesehatan, dana pensiun serta pengaturan warisan.
Sabtu, 28 Juli 2012
Apakah asuransi syariah itu?
FATWA DSN-MUI
No. 21/DSN-MUI/X/2001
No. 21/DSN-MUI/X/2001
Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi berupa aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah
Asuransi haram? Siapa bilang!
PT.Prudential Life Assurance telah mendirikan asuransi Syariah pada tahun 2007 yang langsung menjadi pemimpin di pangsa pasarnya serta dinobatkan sebagai asuransi syariah terbaik di tahun 2010.
Sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, Asuransi Syariah hukumnya wajib memiliki DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) yang tugasnya antara lain adalah mengawasi secara langsung manajemen, produk, serta kebijakan investasi program asuransi tersebut agar selalu selaras dengan Syariat Islam.
PT.Prudential Life Assurance telah mendirikan asuransi Syariah pada tahun 2007 yang langsung menjadi pemimpin di pangsa pasarnya serta dinobatkan sebagai asuransi syariah terbaik di tahun 2010.
Sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, Asuransi Syariah hukumnya wajib memiliki DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) yang tugasnya antara lain adalah mengawasi secara langsung manajemen, produk, serta kebijakan investasi program asuransi tersebut agar selalu selaras dengan Syariat Islam.
Surat No: U-079/DSN-MUI/III/2007 yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI menetapkan/menunjuk
Dewan Pengawas Syariah berikut ini bagi Prudential, yang terdiri dari:
- DR. H.Anwar Ibrahim (Ketua)
- Ir. H.Adiwarman A.Karim, MBA, MAEP (Anggota)
- H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.b, MA (Anggota)
Langganan:
Postingan (Atom)